Tugas Sistem Informasi SDM - Subsistem
Nama : Muhammad Fahmi
Kelas : 4KA16
NPM : 17114190
Kelas : 4KA16
NPM : 17114190
1.
Subsistem Manajemen Tenaga Kerja
Merupakan
subsistem yang antara lain berhubungan dengan pengembangan SDM dalam hal
ketrampilan dan pengetahuan, melalui pelatihan - pelatihan atau pendidikan.
Pelatihan &
Pengembangan SDM
a. Definisi
Pelatihan
Pelatihan adalah serangkaian
aktivitas yang dirancang untuk meningkatkan keahlian- keahlian, pengetahuan,
pengalaman, ataupun perubahan sikap seorang individu. Pelatihan berkenaan
dengan perolehan keahlian-keahlian atau pengetahuan tertentu.
b. Tujuan
Pelatihan
· Memutakhirkan
keahlian seorang individu sejalan dengan perubahan teknologi.
· Melalui
pelatihan, pelatih (trainer) memastikan bahwa setiap individu dapat secara efektif menggunakan teknologi-teknologi baru.
· Mengurangi
waktu belajar seorang individu baru untuk menjadi kompeten dalam pekerjaan. Membantu memecahkan persoalan
operasional.
· Mengorientasikan
setiap individu terhadap organisasi.
c. Manfaat
Pelatihan
· Meningkatkan
kuantitas dan kualitas produktivitas.
· Mengurangi
waktu belajar yang diperlukan setiap individu untuk mencapai standard- standar
kinerja yang dapat diterima.
· Menciptakan
sikap, loyalitas, kerja sama yang lebih menguntungkan.
· Memenuhi
persyaratan-persyaratan perencanaan sumber daya manusia.
· Mengurangi
jumlah dan biaya kecelakaan kerja.
· Membantu
setiap individu dalam peningkatan dan pengembangan pribadi mereka.
2. Subsistem
Penggajian/Tunjangan
Subsistem Penggajian/Tunjangan
merupakan informasi tentang penggajian dan kompensasinya yang meliputi
kehadiran dan jam kerja, perhitungan gaji dan bonus, analisis kompensasi dan
perencanaan kompensasi.
Fungsi Subsistem
Penggajian/Tunjangan adalah :
Mengotomatiskan proses membayar
dengan mengumpulkan data tentang waktu dan kehadiran karyawan, menghitung
berbagai potongan dan pajak, dan menghasilkan cek pembayaran berkala dan
laporan pajak karyawan. Data umumnya disuplai dari sumber daya manusia dan
waktu tetap modul untuk menghitung deposit otomatis dan manual cek kemampuan
menulis. Modul ini dapat mencakup semua transaksi yang berhubungan dengan
karyawan serta mengintegrasikan dengan sistem manajemen keuangan yang ada.
3. Subsistem
Kompensasi
a.
Pengertian Kompensasi
Kompensasi
merupakan balas jasa yang diberikan oleh organisasi / perusahaan kepad
karyawan, yang dapat bersifat finansial maupun non finansial, pada periode yang
tetap. Sistem kompensasi yang baik akan mampu memberikan kepuasan bagi karyawan
dan memungkinkan perusahaan memperoleh, mempekerjakan, dan mempertahankan
karyawan.
b. Fungsi
Kompensasi
Menurut
Martoyo (1994), fungsi kompensasi adalah : Penggunaan SDM secara lebih efisien
dan lebih efektif Mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
c. Tujuan
Kompensasi
Sebagai
bagian dari manajemen SDM, Martoyo (1994) berpendapat bahwa tujuan kompensasi
adalah :
· Pemenuhan
kebutuhan ekonomi karyawan atau sebagai jaminan economic security bagi
karyawan.
· Mendorong
agar karyawan lebih baik dan lebih giat.
· Menunjukkan
bahwa perusahaan mengalami kemajuan.
· Menunjukkan
penghargaan dan perlakuan adil organisasi terhadap karyawannya (adanya
keseimbangan antara input yang diberikan karyawan terhadap perusahaan dan
output atau besarnya imbalan yang diberikan perusahaan kepada karyawan).
Manajemen Kompensasi
berkaitan dengan upaya memformulasikan dan mengimplementasikan strategi dan
kebijakan kompensasi. Manajamen kompensasi dalam organisasi secara umum
bertujuan untuk membantu. organisasi dalam mewujudkan keberhasilan jangka
pajang.
4. Subsistem
Benefit
Subsistem
Benefit Mencakup berbagai aplikasi yang menukung baik pegawai yang masih
bekerja maupun telah pensiun. Aplikasi-nya meliputi : Defined Contribution.
Defined Benefit, Pembelian Saham dan pemrosesan Klaim.Umumnya aplikasi dalam
subsistem ini sangat rumit dan sukar dilaksanakan.
Berdasarkan
Undang-undang No.11 Tahun 1992 penyelenggaraan dan bentuk program dana pensiun
dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:
o Program
Pensiun Manfaat Pasti (Defined Benefit), yang dilakukan oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK).
o Program
Pensiun Iuran Pasti (Defined Contribution) yang dilakukan oleh DPLK dan DPPK.
a. Program
Pensiun Iuran Pasti (Defined Contribution)
·
Iuran
ditentukan lebih dahulu baru dihitung manfaatnya.
· Pada
saat pensiun atau diakhir program, dana yang terkumpul akan dibelikan anuitas seumur hidup ke Perusahaan Asuransi Jiwa.
Anuitas adalah serangkaian pembayaran uang yang tetap jumlahnya dalam jangka waktu
tertentu.
Anuitas adalah serangkaian pembayaran uang yang tetap jumlahnya dalam jangka waktu
tertentu.
b. Manfaat
fleksibel atau Flexible Benefit
Manfaat
fleksibel atau flexible benefit merupakan program kombinasi antara asuransi dan
investasi dan memberikan fasilitas yang sangat fleksibel terhadap manfaat
asuransi maupun manfaat investasinya.
Komentar
Posting Komentar